faq1:5k15:73071--19-agustus-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

insentif PPh 22 PMK 239 terkait insentif yang berkaitan dengan penanganan COVID 19, bulan juli ini perusahaan tempat saya bekerja melaporkan nihil atas insentif pph 22 pmk 239 karena tidak terdapat transaksi atas insentif tersebut, namun pada saat pelaporan tidak bisa dilaporkan dan muncul 'anda hanya dapat melaporkan masa pelaporan mulai masa 8 2021'

Jawaban

Dipastikan WP minta SKBnya kapan untuk PPh 22 SKB diminta per lawan transaksi. kalau mintanya agustus maka yang juli tidak perlu lapor. Kalau juli dan muncul error tersebut saat ini sedang ada perbaikn.

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k15/73071--19-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)