faq1:5k15:73037--19-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#11Q Email: permisi mas mba, wp bertanya tentang perusahan pengolahan logam dimana pt x menggunakan jasa dari pt a untuk memasak logam tersebut. Untuk pph 23 atas jasa memasak logam kode objek pajaknya berapa ya? mohon bantuannya mas mba
Jawaban
#11A: Untuk PPh Pasal 23 atas jasa itu kembalikan ke PMK-141/2015 aja mbak soalnya positive list. disitu kan dijelaskan jasa2 apa saja yg menjadi objek pemotongan PPh Pasal 23. kalo tidak termasuk ke dalam jasa dalam PMK 141, berarti bukan objek pemotongan pasal 23. Kalau WP mau minta penegasan, boleh konfirm ke KPP atau AR nya langsung.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k15/73037--19-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)