faq1:5k15:72962--19-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pegawai tetap kami seorang WNA sudah berNPWP, pindah ke kantor kami dari bulan Juli 2021 dengan penghasilan perbulan 20juta. Ketika akan melaporkan laporan realisasi pada format excel tertera penghasilan bruto yang disetahunkan tidak boleh lebih dari 200juta. sedangkan ybs masuk dari juli-desember jika disetahunkan belum 200 juta. bagaimana ya bu?
Jawaban
untuk menghitung apakah karyawan berhak DTP atau tidak adalah dengan mengalikan gaji sebulan x 12, nah karena gajinya 20 juta, maka ga bisa, karena ketika di x 12 jadi 240
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k15/72962--19-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)