User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72962--19-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pegawai tetap kami seorang WNA sudah berNPWP, pindah ke kantor kami dari bulan Juli 2021 dengan penghasilan perbulan 20juta. Ketika akan melaporkan laporan realisasi pada format excel tertera penghasilan bruto yang disetahunkan tidak boleh lebih dari 200juta. sedangkan ybs masuk dari juli-desember jika disetahunkan belum 200 juta. bagaimana ya bu?

Jawaban

untuk menghitung apakah karyawan berhak DTP atau tidak adalah dengan mengalikan gaji sebulan x 12, nah karena gajinya 20 juta, maka ga bisa, karena ketika di x 12 jadi 240

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k15/72962--19-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)