User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72941--19-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kenapa ketika upload faktur pajak keluar ke reject ket no faktur sudah pernah dipakai padahal no faktur tersebut belum sama sekali dipakai? Tidak diberikan screenshoot atau kode errornya mas/mbak. Apakah perlu digali lagi?

Jawaban

notif tersebut biasanya memang karena sudah ada FP Keluaran yg pernah diinput dgn nomor tersebut, arahkan aja WP nya untuk filter di daftar FP Keluaran terkait nomor FP yg muncul notifikasi itu ya. Caranya 1. Klik menu Faktur → Pajak Keluaran → Administrasi Faktur. 2. Klik [F4]Filter. 3. Field, silakan pilih Nomer Faktur 4. Operator, silakan pilih “Like”. 5. Nilai Pembanding, silakan ketik %nomorfaktur% (contoh: E123%) *utk memudahkan boleh Kakak masukkan 5 digit terakhir dari nomor

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k15/72941--19-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)