faq1:5k15:72941--19-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kenapa ketika upload faktur pajak keluar ke reject ket no faktur sudah pernah dipakai padahal no faktur tersebut belum sama sekali dipakai? Tidak diberikan screenshoot atau kode errornya mas/mbak. Apakah perlu digali lagi?
Jawaban
notif tersebut biasanya memang karena sudah ada FP Keluaran yg pernah diinput dgn nomor tersebut, arahkan aja WP nya untuk filter di daftar FP Keluaran terkait nomor FP yg muncul notifikasi itu ya. Caranya 1. Klik menu Faktur → Pajak Keluaran → Administrasi Faktur. 2. Klik [F4]Filter. 3. Field, silakan pilih Nomer Faktur 4. Operator, silakan pilih “Like”. 5. Nilai Pembanding, silakan ketik %nomorfaktur% (contoh: E123%) *utk memudahkan boleh Kakak masukkan 5 digit terakhir dari nomor
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k15/72941--19-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)