User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72910--19-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ada perbedaan PM di e-faktur desktop dan web, selain suruh posting ulang ada solusi lain kah?

Jawaban

memang kita sarankan postng ulang SPT di web efaktur. atau wp bisa kita sarankan bandingkan detail PM mana yg belum ada dengan cara download A2 di web, lalu bandingkan dengan A2 di efaktur desktop.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k15/72910--19-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)