faq1:5k15:72819--18-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
M Salahuddin Alfarisyi: izin tanya, apakah WP wajib melaporkan skb di ebupot? apabila perusahaan tsb ada transaksi dengan vendor terkait jasa internet. Vendor memberikan SKB PPh Pasal 23, sehingga dibebskan dari pemotongan pph pasal 23 sesuai dengan peraturan dirjen pajak PER-21/PJ/2014.
Jawaban
Iya mas, nanti membuat bupot dan diinput SKbnya.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k15/72819--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)