User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72804--18-agustus-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

WP sudah pindah KPP per mei 2021 tetapi di bukti potong PPh 4(2) masa mei dibagian judulnya masih pakai nama KPP lama, apakah harus pembetulan??

Jawaban

iya silakan pembetulan ya, kalau di masa itu sebenarnya sudah pindah KPP, lebih baik lakukan pembetulan

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k15/72804--18-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1