faq1:5k15:72763--18-agustus-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

wp udah melakukan penyetoran pph atas pengalihan bangunan. Atas ssp tersebut sudah divalidasi, namun ternyata di ssp itu ada kesalahan di nop. Apakah bisa validasi pphnya dibatalkan?

Jawaban

untuk ini silahkan konfirmasi ke kpp yg memvalidasi ya.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k15/72763--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)