faq1:5k15:72758--18-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalo hitung 200 misal masuk dr mei gimana? gak sampai 200

Jawaban

pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k15/72758--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)