faq1:5k15:72691--18-agustus-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

untuk badan yang hanya terdapat proect di indonesia selama 3 bulan saja dan ingin mendaftar NPWP berarti mendaftar sebagai BUT ya? Dan cara daftarnya melalui ereg juga?

Jawaban

normatif ya sepanjang memang masuk ke pengertian BUT sesuai Pasal 2 ayat 5 UU 36 Tahun 2008 sttd UU 11 Tahun 2020, silakan mendaftarkan untuk mendapat NPWP melalui ereg

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k15/72691--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)