faq1:5k15:72663--18-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP baru tahu kalo harus pemberitahuan ulang PPh 21 DTP sesuai PMK-82, dan baru menyampaikan pemberitahuan hari ini dan disetujui, berarti dia baru boleh memanfaatkan insentifnya untuk masa agustus 2021 ya mas/mba? juli tidak boleh memanfaatkan ya?
Jawaban
iya betul. karena untuk dapat memanfaatkan insentif di masa juli, wp harus menyampaikan pemberitahuan sampai dengan masa tanggal 15 agustus 2021. ada di pasal 19B PMK-82/2021.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k15/72663--18-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)