faq1:5k15:72659--18-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
WP terkendala Ketika ingin impor ebupot PPh 23 menggunakan format baru, tidak bisa mendeteksi NIK padahal sudah memasukkan kab/kota sesuai KTP lawan transaksi, notifikasi eror “Kab/Kota tidak ditemukan”
Jawaban
Sehubungan dengan telah diperbaikinya e-Bupot terkait dengan permasalahan pada service NIK Dukcapil, maka terdapat perubahan mekanisme validasi lawan transaksi yang menggunakan NIK: 1. Data lawan transaksi harus diinput lengkap dari NIK, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kota/kab dan propinsi. Untuk key-in, bisa langsung memasukkan kode pos maka kel, kec, kota/kab dan propinsi akan otomatis terisi. 2. Sedangkan untuk metoda impor excel, sama harus mengisi semua data, dengan nama kota/kab d
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k15/72659--18-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)