faq1:5k15:72536--18-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya mau tanya untuk insentif PMK 82, Untuk memanfaatkan insentif pph 21 apakah saya mash bisa ajukan hari ini y? Jika saya ajukan di bulan ini apakah bulan agustus ini sudah bisa memanfaatkan insentifnya atau baru bisa memanfaatkan insentif di bulan berikutnya?

Jawaban

WP bisa memanfaatkan insentif di masa dilakukannya pemberitahuan. Jadi insentif agustus bisa dimanfaatkan sepanjang pemberitahuannya juga agustus. Untuk Juli udah gabisa karena dikasih batas waktu maksimal di 15 Agustus

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k15/72536--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)