faq1:5k15:72508--18-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PMK 103. Belum ada kode identifikasi dari PUPR. bikin fakturnya gimana?
Jawaban
Di PMK 103 disebutkan “telah memiliki kode identitas”. Jadi kalau belum punya harusnya ga bisa memanfaatkan
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k15/72508--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1