User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72508--18-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PMK 103. Belum ada kode identifikasi dari PUPR. bikin fakturnya gimana?

Jawaban

Di PMK 103 disebutkan “telah memiliki kode identitas”. Jadi kalau belum punya harusnya ga bisa memanfaatkan

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k15/72508--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1