faq1:5k15:72349--16-agustus-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Penerbitan STP atas surat teguran, apakah bisa diminta oleh WP secara langsung ke AR tanpa pemeriksaan terlebih dahulu?

Jawaban

Tergantung asal STP itu diterbitkan, apabila melalui penelitian kemudian diterbitkan STP bisa saja.. Atau pemeriksaan pun bisa menghasilkan kohir STP juga,,Atau bisa juga STP bunga penagihan yang diterbitkan oleh seksi penagihan. Jadi silakan di konsultasikan ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k15/72349--16-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)