faq1:5k15:72277--16-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
muncul “anda hanya dapat melaporkan masa pelaporan dari masa 08 2021” saat melakukan laporan realisasi pph 21 dtp, kenapa ya mas/mbak
Jawaban
WP baru menyampaikan pemberitahuan insentifnya hari ini 16 Agustus 2021, maka untuk masa pajak Juli 2021 tidak dapat memanfaatkan insentifnya, baru mulai Agustus-Desember 2021.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k15/72277--16-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)