User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72154--13-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP melakukan PBK atas Jasa LN menjadi Royalti, ketika diupload ke efaktur mengalami kegagalan. WP menanyakan “ untuk tanggal yang ada di dokumen lain PM itu tanggal pada saat PBK atau tgl saat pembayaran yang dimasukkan ?

Jawaban

Ttp pakai tgl bayar dan pengisiannnya di efaktur sesuai nd 1225, gunakan pbk#kodekpp

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k15/72154--13-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)