faq1:5k15:72135--13-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
sewaktu impor ebupot, nama penandatanganan masih dengan pengurus lama (misal tuan A) sehingga nama penandatangan muncul tuan A. Nah sewaktu mau pelaporan spt masa pph 23 itu, ada penggantian pengurus jadi tuan B. Wp mencoba untuk menyeragamkan dan menyakan nama penandatangan pada bupot yg udah terlanjur dg nama tuan A ke tuan B apakah bisa?
Jawaban
Setting penandatangan bupot bukannya sblm input/impor bupot ya? Karena ini masih spt normal, maka nanti bupot yg masih pakai nama pengurus lama silakan dihapus dulu, kemudian pastikan settingan nama penandatangan bupot sudah menggunakan pengurus yg baru, baru input/impor ulang bupot atas transaksi tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k15/72135--13-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1