faq1:5k15:72128--16-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
#13Q : kalo mau lapor pajak yg di tanggung pemerintah itu kan kita sdah mnggunakan acuan PMK terbaru Yaitu PMK 83 sedangkan, kemarin kita mau lapor pajak tenaga ahli tidak ada pilihan PMK 83 nya, namun rekan kerja saya sudah di laporkan tetapi masih mnggunakan PMK 239 ketentuanya tetapi laporan pajak berhasil. Bagaimana ya?
Jawaban
memang tidak deploy. wp sudah berhasil lapor
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k15/72128--16-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)