User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72128--16-agustus-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#13Q : kalo mau lapor pajak yg di tanggung pemerintah itu kan kita sdah mnggunakan acuan PMK terbaru Yaitu PMK 83 sedangkan, kemarin kita mau lapor pajak tenaga ahli tidak ada pilihan PMK 83 nya, namun rekan kerja saya sudah di laporkan tetapi masih mnggunakan PMK 239 ketentuanya tetapi laporan pajak berhasil. Bagaimana ya?

Jawaban

memang tidak deploy. wp sudah berhasil lapor

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k15/72128--16-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)