User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72125--16-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau Komite akreditasi nasional melakukan surveylen ke laboratorium but hanya lewat ZOOm pihak KAN mencantumkan penambahan Penggantian PULSA itu bagaimana.. karena PULSA diluar harga ketentuan PNBP KAN. Pemotongan Pajak apakah yang dilakukan?

Jawaban

sepanjang atas transaksi tsb masuk ke pengertian jasa yg dipotong pph 23 di pmk 141/2015 maka untuk jumlah brutonya jelaskan sesuai Pasal 1 ayat (3) huruf b PMK-141/PMK.03/2015

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k15/72125--16-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1