User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72081--16-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Terkait insentif PPh Pasal 22 apakah menggunakan SKB sesuai PMK 82 th 2021 atau SKet PP 23 sesuai dengan PMK 99 Tahun 2018 Pasal 4 ayat 8? apakah WP dapat memproses SKB PPh 22 Impor untuk WP yang memiliki Suket PP 23?

Jawaban

maksudnya PPh Pasal 22 impor ya? jika memang WP memenuh kriteria sesuai PP23 dan memiliki Sket PP23, maka untuk dikecualikan dari pengenaan PPh Pasal 22 impor tidak perlu mengajukan SKB PPh Pasal 22 Impor lagi, karena sesuai ketentuan PP23 dengan menyerahkan Sket PP23 kepada pemungut pajak, maka tidak akan dilakukan pemungutan PPh Pasal 22 impor

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k15/72081--16-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)