User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72065--16-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Jika terdapat pemusatan, kemudian FP Masukan sudah diapprove. Kemudian jika akan melakukan pelaporan dari akun pusat, Untuk itu apakah pelaporannya bisa digabung mbak? Dengannya ppn masukan pusat di masa Juli sekarang?

Jawaban

sudah dijelaskan mekanisme pelaporan cabang utk WP yg pemusatan…tp WP masih blm paham…selanjutnya diarahkan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k15/72065--16-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)