faq1:5k15:72035--13-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Sore, saya mau tanya mengenai PPN. saya mau buat faktur 070 untuk lawan transaksi di kawasan berikat. kalau untuk pembuatan faktur 070 itu bisa langsung dibuat seperti biasa atau ada syarat & ketentuannya ya? kalo bahan kain kulit termasuk gak ya?

Jawaban

Barang yang bisa mendapatkan DTP mengacu ke pasal 21 ayat 3 PMK 65/2021. PKP yang menyerahkan BKP wajib membuat FP yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k15/72035--13-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1