faq1:5k15:72030--13-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mengenai laporan realisasi PPh 21 DTP bagi yang nihil, apa tetap harus lapor realisasi nya? Saya sudah mencoba lapor, tapi gagal karena harus mengisi id billing pada form excel nya. Sedangkan saya tidak buat id billing karena status nya nihil. Mohon info nya. Terima Kasih. ======= Apakah masih ada kendala?
Jawaban
Di peraturan tidak diatur untuk insentif pph 21 DTP nihil perlu lapor atau tidak, namun secara sistem tidak bisa memvalidasi bila tidak ada kode billing. Jadi untuk realisasi 21 DTP nihil tidak udah lapor
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k15/72030--13-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)