User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72030--13-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mengenai laporan realisasi PPh 21 DTP bagi yang nihil, apa tetap harus lapor realisasi nya? Saya sudah mencoba lapor, tapi gagal karena harus mengisi id billing pada form excel nya. Sedangkan saya tidak buat id billing karena status nya nihil. Mohon info nya. Terima Kasih. ======= Apakah masih ada kendala?

Jawaban

Di peraturan tidak diatur untuk insentif pph 21 DTP nihil perlu lapor atau tidak, namun secara sistem tidak bisa memvalidasi bila tidak ada kode billing. Jadi untuk realisasi 21 DTP nihil tidak udah lapor

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k15/72030--13-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)