User Tools

Site Tools


faq1:5k15:72025--13-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp mau laporan realisasi pengurangan angsuran pph pasal 25, ketika di cek di kswp wp tersebut bisa melakukan pemberitahuan tetapi ketika mau lapor realisasi muncul error : “anda tidak diperkenankan melakukan pelaporan realisasi, karena tidak termasuk wp penerima fasilitas” bagaimana ya mas mba? Terimakasih

Jawaban

Setelah dicek, KLU WP tidak termasuk kriteria yg mendapat fasilitas menurut lampiran pmk 82/2021, maka silakan bayar angsuran dg nominal tanpa pengurangan

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k15/72025--13-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)