User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71944--13-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya mau tanya apakah transaksi reseller software yang berlisensi terutang pph pasal 23?

Jawaban

dalam hal terdapat penjualan software sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada pembei end user dan royalti atas penggunaan atau hak menggunakan hak cipta atas software dimaksud sudah dibayarkan kepada pemegang hak cipta, maka atas penjualan berikutnya tidak terdapat kewajiban pemoongan PPh atas royalti, serta atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari customer lokal, sub-agen maupun dari pemakai akhir (end user) merupakan objek pajak yang harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Wajib Paja

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k15/71944--13-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)