faq1:5k15:71944--13-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya mau tanya apakah transaksi reseller software yang berlisensi terutang pph pasal 23?
Jawaban
dalam hal terdapat penjualan software sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada pembei end user dan royalti atas penggunaan atau hak menggunakan hak cipta atas software dimaksud sudah dibayarkan kepada pemegang hak cipta, maka atas penjualan berikutnya tidak terdapat kewajiban pemoongan PPh atas royalti, serta atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari customer lokal, sub-agen maupun dari pemakai akhir (end user) merupakan objek pajak yang harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Wajib Paja
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k15/71944--13-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)