faq1:5k15:71937--13-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika perusahaan saya akan mendapatkan penghargaan dari perusahaan Luar Negeri, namun atas penghargaan tersebut pihak pemberi penghargaan akan memberikan kami plakat yang ada logo perusahaan saya, tp untuk plakat tsb perusahaan harus membayar plakat tsb, apakah atas plakat tsb terkena pph pasal 26?
Jawaban
Normatif aja dijelaskan objek PPh Pasal 26, kalo ada di list berarti kena PPh 26 atau P3B kalo ada DGT
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k15/71937--13-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1