User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71937--13-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika perusahaan saya akan mendapatkan penghargaan dari perusahaan Luar Negeri, namun atas penghargaan tersebut pihak pemberi penghargaan akan memberikan kami plakat yang ada logo perusahaan saya, tp untuk plakat tsb perusahaan harus membayar plakat tsb, apakah atas plakat tsb terkena pph pasal 26?

Jawaban

Normatif aja dijelaskan objek PPh Pasal 26, kalo ada di list berarti kena PPh 26 atau P3B kalo ada DGT

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k15/71937--13-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1