User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71853--13-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya tidak bisa lapor realisasi insentif PPh Pasal 21, selalu gagal, keterangannya kode billing tidak valid, padahal kode billing sudah sesuai 411121-100, masa dan tahun pajak juga sudah sesuai juga, dan sudah menggunakan file format yang baru juga. Itu gimana ya acara penyelesaiannya?

Jawaban

Terkait notifikasi “kode billing tidak valid” saat lapor Realisasi Insentif PPh 21: Kode billingnya pastikan sudah dibuat sesuai: 1. NPWP pelapor Laporan Realisasi 2. Nominal billing adalah nilai PPh 21 DTP 3. KAP 411121 4. KJS 100 5. Masa dan Tahun pajak sesuai masa laporan realisasi Kemudian coba (lagi) download ulang format laporan realisasinya.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k15/71853--13-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1