faq1:5k15:71843--13-agustus-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Wajib pajak sudah melaporkan spt normal pph badan th 2020. Namun setelah dilakukan audit oleh KAP ada kenaikan laba sehingga kompensasi kerugian yg awalnya 820 menjadi 739. Namun di formnya tidak dapat terupadte. Itu gmn ya ms/mb?

Jawaban

eform pdf 1771, harusnya otomatis berubah sesuai angka di atasnya tapi ini tidak berubah sama sekali selalu muncul angka yg sama. kemungkinan filenya corrupt karena ketika pdfnya dibuka pun ada notifikasi error, coba donlot ulang pastikan koneksi stabil, pastikan adobenya 2.0 juga

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k15/71843--13-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1