User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71803--09-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalau sudah lewat jangka waktu yang diperpanjang dalam keadaan kahar sesuai KEP-178/2020 , bisa konfirmasi KPP yg bersangkutan atau pengaduan.

Jawaban

Digali dulu LB dari SPT Masa pajak berapa. Dan apakah secara nyata sudah melakukan penyerahan sesuai PMK-18/2021. WP off.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k15/71803--09-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)