faq1:5k15:71755--13-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada pemerintah, badan usaha milik negara yang mendapat penugasan khusus dari Pemerintah Apakah penugasan harus menunjukkan dokumen persyaratan tertentu?
Jawaban
Dokumen penugasan khusus yg dimaksud tidak diatur khusus secara perpajakan. Boleh konsul ke KPP dulu
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k15/71755--13-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)