faq1:5k15:71736--13-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#17Q: Sehubungan dengan kewajiban pelaporan realisasi DTP pph ps 21, mau menanyakan kendala di format realisasi yang muncul 'Penghasilan Bruto yang disetahunkan tidak boleh lebih dari Rp 200 jt' pada saat validasi, sedangkan angka yang diinput tidak lebih dari Rp 200jt. Dan ini hanya muncul untuk pengisian di baris 1.
Jawaban
#17A WPnya salah ngisi, bukannya ngisi angka penghasilan bruto sebulan tapi diisi angka yang disetahunkan, makanya lewat dari 200jt
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k15/71736--13-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)