faq1:5k15:71699--09-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
badan dalam negeri dapat penghasilan atas komisi dari Itali, tidak ada pengenaan pajak di indo secara khusus kan ya mas/mba? namun nanti dilaporkan di spt tahunan badannya dan jika ada kredit pajak dilaporkan juga kan ya mas/mba?
Jawaban
jika ada penghasilan luar negeri, jelasin terkait kredit pph pasal 24 yaa. Sama dilaporin di spt tahunan sbg penghasilan dari luar negeri yaa.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k15/71699--09-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)