User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71676--21-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk pengajuan insentif dilakukan NPWP pusat ya? kalau realisasinya dilaporkan oleh cabang atau tetap menggunakan NPWP Pusat jg?

Jawaban

Pengajuan insentif pph 21 hanya dilakukan oleh pusat namun pelaporan realisasi tetap dilakukan baik pusat maupun cabang.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k15/71676--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)