faq1:5k15:71676--21-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Untuk pengajuan insentif dilakukan NPWP pusat ya? kalau realisasinya dilaporkan oleh cabang atau tetap menggunakan NPWP Pusat jg?
Jawaban
Pengajuan insentif pph 21 hanya dilakukan oleh pusat namun pelaporan realisasi tetap dilakukan baik pusat maupun cabang.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k15/71676--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)