User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71671--21-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mas mbak ini apakah atas bonus tetap dibuat fp terpisah (04) atau karena dia pkp PE bisa digabungkan keseluruhan dg fp yg digunggung sesuai pmk 18 pasal 80?

Jawaban

baiknya digali terlebih dahulu, bonus tersebut dalam bentuk bkp atau bukan. Jika yg diberikan bkp, dan memenuhi kriteria pkp pe dan konsumen akhir, bisa digunggung.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k15/71671--21-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1