faq1:5k15:71638--12-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ada karyawan dengan gaji sebulan 17jt sebulan dan baru masuk di awal juni. bila disetahunkan dari juni - desember belum mencapai 200jt. Apakah berhak mendapatkan insentif PPh 21 DTP?

Jawaban

Untuk menentukan apakah berhak dapat insentif atau ngga tetap dilihat penghasilan tetap dan teratur per bulan dikali 12, bukan akumulasi yg akan diperoleh dalam setahun. Jadi kalau ph bulan ini setelah dikali 12 lebih dari 200 juta berarti tidak berhak untuk dapat DTP. Tapi kalau bulan depan misal gajinya turun jadi hanya 5 juta, dikali 12 tidak lebih dari 200 juta berarti berhak dapat insentif

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k15/71638--12-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)