faq1:5k15:71599--09-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh 21, misalkan dari bulan Januari s/d Juli masih menggunakan kode pajak 21-100-08, dan di bulan Agustus s/d Desember berubah menjadi 21-100-01. berubah statusnya dari Bukan Pegawai yang Menerima Penghasilan yang Bersifat Berkesinambungan menjadi pegawai tetap. Berarti di Desember nanti ada penyesuaiannya? atau bagaimana ya mas mbak?
Jawaban
berarti jan - jul dia kan udah dapet bukpot bukan pegawai ya mas. ketika agustus dia jadi pegawai tetap, agustus sampe des dipotong sesuai hitungan pegawai tetap di per 16 aja. kek ngitung pegawai tetap WNI biasa yg baru mulai kerja di tahun berjalan aja. di desember untuk A1 diakui penghasilan semenjak dia start jadi pegawai tetap
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k15/71599--09-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)