faq1:5k15:71570--12-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
eBupot, bisakah hapus bupot yg sudah diposting, status nya ini untuk SPT Pembetulan. Apakah Pembetulan harus dilaporkan dahulu baru kemudian Pembetulan lagi?
Jawaban
dilaporkan dulu kemudian pembetulan lagi
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k15/71570--12-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)