User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71504--12-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

selama ini saya lapor ppn dengan PPN 1111DM, skrg mulai ada Pajak Masukan. di ppn 1111dm tidak ada opsi untuk memasukan pajak masukan. bagaimana solusinya?

Jawaban

Untuk pengkreditannya menggunakan pedoman pengkreditan. %-nya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha wp. nanti pengkreditannya menggunakan 1111DM juga.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k15/71504--12-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)