faq1:5k15:71494--12-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
sy ingin bertanya. jika perusahaan ada membeli aset tetap (misal laptop) , tetapi invoice nya bukan atas nama PT , apakah bisa diakui? baik aset nya maupun penyusutannya (laptop tersebut memang digunakan utk keperluan perusahaan)
Jawaban
kalau ini tergantung pembuktian dari pihak wp ke kpp. selama wp bisa membuktikan bahwa aset itu memang milik perusahaan dan digunakan untuk perusahaan, bisa aja. kalau mau wp bisa penegasan ke kpp juga untuk pengakuan di laporan keuangan wpnya.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k15/71494--12-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)