faq1:5k15:71489--12-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya sudah melakukan pelaporan sejak dari hari selasa kemarin. tapi tetap tidak bisa, itu permasalahannya kenapa ya pak/bu?. Terdaapat tulisan “Anda tidak diperkenankan melakukan pelaporan realisasi, karena tidak termasuk sebagai Wajib Pajak penerima fasilitas Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID19” informasinya seperti ini, namun kita sudah mengajukan dan sudah dapat surat persetujuan permohonan.
Jawaban
silahkan dicoba berkala untuk input realisasinya.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k15/71489--12-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)