faq1:5k15:71460--12-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#182Q : Apabila Badan bayar ke orang pribadi atas jasa pengurusan pengumuman dikoran. Ini akan ada pemotongan PPh 21 kan, kak? Apakah benar masuk yang pemotongan kepada bukan pegawai?
Jawaban
atas jasa, penerima OP –> PPh Pasal 2111:22 klo diliat2 dari definisinya di PER-16 masuk ke bukan pegwawi
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k15/71460--12-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)