User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71460--12-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#182Q : Apabila Badan bayar ke orang pribadi atas jasa pengurusan pengumuman dikoran. Ini akan ada pemotongan PPh 21 kan, kak? Apakah benar masuk yang pemotongan kepada bukan pegawai?

Jawaban

atas jasa, penerima OP –> PPh Pasal 2111:22 klo diliat2 dari definisinya di PER-16 masuk ke bukan pegwawi

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k15/71460--12-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)