User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71356--10-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika wp renovasi rumah tp belum ada izin usaha, ini bisa masuk ke pph 23? Atau tetap 4 ayat 2 sepanjang masuk definisi dan uraian pekerjaan? Di pmk 141 ada kata2 dikenakan pph 23 Selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan mnempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi. Karena kata penghubung “dan”

Jawaban

dalam konteks di PP 51 tahun 2008, untuk penyedia jasa konstruksi definisinya adalah sebagai berikut: Penyedia Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang kegiatan usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi, pelaksana konstruksi dan pengawas konstruksi maupun sub-subnya.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k15/71356--10-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1