faq1:5k15:71349--10-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
“ kalau misal pelaporan pajak untuk perusahaan di Desember 2020 tanpa adanya 1721 A1 tapi untuk tiap-tiap form 1721 A1 untuk karyawan, para karyawan sudah melaporkannya di masa Maret 2021 itu ada masalah ga? apakah lapor Desember 2020 pembetulan ya?”
Jawaban
dibuatkan pembetulan jika dalam spt masa normal yg telah dilaporkan memang sama sekali belum membuat bukti potong 1721 A1
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k15/71349--10-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)