faq1:5k15:71208--10-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Pelaporan SPT Masa PPN di web efaktur apakah wajib melampirkan bukti pendukung? saya lapor SPT Masa PPN Masa Juli, melampirkan bukti setoran PPN tapi tidak berhasil, kemudian saya hapus dokumen pendukung dan berhasil terkirim. apakah tidak jadi masalah?
Jawaban
SPT harus dilaporkan dengan benar lengkap dan jelas. jika sudha terlanjur dilaporkan tanpa dokumen pendukung, arahkan untuk pembetulan
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k15/71208--10-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1