faq1:5k15:71111--10-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#25Q: : jasa penyuntikan vaksin masuk ke pasal 2 ayat 6 PMK 239 kah?
Jawaban
Jasa pendukung lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf d merupakan jasa yang dinyatakan oleh Pihak Tertentu untuk keperluan penanganan pandemi COVID-19 termasuk pelaksanaan vaksinasi.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k15/71111--10-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1