User Tools

Site Tools


faq1:5k15:71091--10-agustus-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Perusahaan kami menerima invoice dari vendor pengolahan limbah yang didalamnya terdapat obyek pph 23 & PPN….vendor tersebut mempunyai skb pph 23 terkait pmk 239 untuk covid…atas invoice tersebut apakah kami dari klinik tidak berhak memotong pph 23/ potongan 0% ya….mhn pencerahannya …tks

Jawaban

Dilaporkan ya in, nanti memilih yang menggunakan fasilitas

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k15/71091--10-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)