faq1:5k15:71091--10-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Perusahaan kami menerima invoice dari vendor pengolahan limbah yang didalamnya terdapat obyek pph 23 & PPN….vendor tersebut mempunyai skb pph 23 terkait pmk 239 untuk covid…atas invoice tersebut apakah kami dari klinik tidak berhak memotong pph 23/ potongan 0% ya….mhn pencerahannya …tks
Jawaban
Dilaporkan ya in, nanti memilih yang menggunakan fasilitas
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k15/71091--10-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)