User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70936--09-agustus-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

sy mau lapor pajak pph final 4 ayat 2 (atas peredaran bruto tertentu) tp di epst tidak ada kode map nya 411128/420

Jawaban

Wajib Pajak yang telah melakukan penyetoran Pajak Penghasilan dianggap telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan sesuai dengan tanggal validasi Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang tercantum pada Surat Setoran Pajak atau sarana administrasi lain yang dipersamakan dengan Surat Setoran Pajak. (Pasal 4 ayat 5 PMK-99/PMK.03/2018)

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k15/70936--09-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1