faq1:5k15:70909--09-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya ada input faktur pajak masukan, tapi salah masa pak, statusnya sudah approval sukses. bisa diganti ga ya pak masa pajaknya? atau harus dibatalkan terlebih dahulu?
Jawaban
Informasi kasus WP: Fp masukan masa pajak Juni 2021, mau dikreditkan di Juli 2021 karena masa pajak Juni 2021 sudah dilapor. Tapi pada saat upload masuknya ke masa pajaka Juni 2021 sudah approval sukses. Solusi: Tidak bisa diganti masa pajaknya jika sudah approval sukses, tidak bisa juga dibatalkan secara ketentuan karena transaksi tidak batal. Jadi mau gamau dia harus pembetulan SPT masa pajak Juni, nanti kan lb tuh pembetulannya, barulah dikkompensasi ke masa pajak berikutnya yaitu Juli,
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k15/70909--09-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)