Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#22Q email saat ini kami sedang melaksanakan tender dan kami mempersyaratkan adanya dokumen Surat Setoran Pajak (SSP) Pph Pasal 29 atau PPN untuk bulan Maret-Mei 2021, dan yang hendak kami tanyakan adalah sebagai berikut : 1. Apakah Perusahaan yang sedang dalam Proses Aktivasi Akun PKP dan Penerbitan Sertifikat Elektronik tidak dapat melakukan setoran PPN/Pph untuk masa tersebut? 2. Apakah suatu perusahaan yang tidak memiliki tunggakan Pph juga tidak bisa mendapatkan bukti Setoran Pajak
Jawaban
#22Q email saat ini kami sedang melaksanakan tender dan kami mempersyaratkan adanya dokumen Surat Setoran Pajak (SSP) Pph Pasal 29 atau PPN untuk bulan Maret-Mei 2021, dan yang hendak kami tanyakan adalah sebagai berikut : 1. Apakah Perusahaan yang sedang dalam Proses Aktivasi Akun PKP dan Penerbitan Sertifikat Elektronik tidak dapat melakukan setoran PPN/Pph untuk masa tersebut? Secara sistem, bikin billing dan bayar pph/ppn sih bisa2 saja ya. Cuma, untuk kewajiban ppn kan sejak
Dasar Hukum
–
Editor
AMP